Sungai Penuh, - Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM Petisi Sakti) kembali mendatangi Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk mempertanyakan beberapa paket proyek pada bidang Bina Marga dan Cipta Karya yang dikerjakan pada tahun 2020, 2021 yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya km 11 yang dianggarkan dua kali berturut-turut, jalan lingkar Renah Padang Tinggi sungai jaruang, jalan MHA Thalib. Bidang Cipta Karya, belanja gedung rawat inap RS H Bakri, Belanja rehab ruang UGD RS H Bakri, dan beberapa paket pengerjaan Pembangunan jembatan tahun 2021.
Koordinasi aksi, Hapis dalam orasinya, Kamis (3/2) mengatakan kami selaku pegiat anti korupsi dan kontrol sosial akan selalu mengawasi penggunaan anggaran negara, maka hari ini kita lakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor PUPR Kota Sungai Penuh ini terkait pembangunan yang kami duga bermasalah tersebut, contohnya saja pada pembangunan jalan Km 11, terlihat tidak memiliki kualitas yang baik, diduga pekerjaan tersebut asal jadi.
Sementara itu Ketua LSM Petisi Sakti, Indra ketika menyambung orasi korlap mengatakan bahwa pembangunan yang dikerjakan pada bidang Bina Marga dan Cipta Karya tahun anggaran 2020, 2021 banyak sekali penyimpangan anggaran sehingga menyebabkan kurangnya mutu pekerjaan.
"Pekerjaan pada dua bidang dinas PUPR Kota Sungai Penuh ini, kita bisa lihat langsung dilapangan, contohnya Km 11, kondisinya sudah tidak baik lagi, padahal baru saja selesai dibangun, pembangunan jembatan juga diduga asal jadi, termasuk RS H Bakri, juga banyak kejanggalan," ujar Indra dalam orasinya.
Sementara itu, Sekretaris PUPR Nel Aini menyambut baik kedatangan para demonstran, setelah beberapa jam berorasi dalam menyampaikan persoalan yang terjadi dilapangan.
"Terima kasih banyak atas informasi yang disampaikan teman-teman aktivis didepan halaman kantor Dinas PUPR ini, dan sesegera mungkin akan ditindaklanjuti dan akan menjawab segala bentuk persoalan yang terjadi dilapangan, dalam waktu dekat ini akan kita lakukan evaluasi jika memang ada yang bermasalah," ujar Nel Aini dalam sambutannya.
Adapun tuntutan dari kordinator aksi adalah, tantangan kepada Dinas PUPR agar mampu mendaftar hitamkan CV yang melaksanakan kegiatan tersebut, karena diduga belum profesional dalam melaksanakan pekerjaan fisik proyek, dan juga kantor dari CV yang telah disebutkannya diduga tidak memiliki alamat kantor yang jelas. (Kphs)
Facebook comments