Kerinci - Menanggapi laporan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pungutan parkir melebihi ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci langsung mengambil langkah cepat, Senin (23/3).
Juanda Sasmita selalu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Barang Bukti akan tindak tegas pungutan karcis yang tidak sesuai aturan bahkan akan beri sanksi. (NSH)
Facebook comments