KERINCI – Terkait tudingan pencurian kulit manis atau casiavera yang dilakukan oleh Mantan istri Damsir bernama Awarni, angkat bicara.
Ia mengatakan, saya Awarni tidak benar kulit itu saya ambil karena masih dalam berkasus dan tanggal (20/5) besok akan di laksankan sidang ke 4.
Namun, Warni sangat menyayangkan pemberitaan di suatu medsos yang menyudut dirinya, ungkap awarni, bahwa saya melihat salah seorang menarik kulit keluar pada hari Minggu (19/5) namun dirinya tidak bisa berbuat apa Lebih lanjut, kata Warni bahwa lembaga adat talang kemuning juga berpendapat, bahwa kulit tersebut milik Awarni.
Hal senada juga di sampaikan oleh LSM MERDEKA DAN GRANSI Lesmar dan Yal Pari serta para legal beliau sudah melakukan investigasi dan cek and croscek ke kebun miliknya bersama kuasa hukum dan para legal.
Awarni juga melihat orang yang membawa kulit dan terekam camera pengintai. Namun, dirinya tidak bisa banyak berbuat apa, dan dirinya mengharapkan kepada pihak Polsek Gunung Rapa tidak risau hal ini.
Ditempat yang sama Pengacara Senior Yusuf, SH dan Oma Irama, SH menegaskan, bahwa kisruh kulit manis masih dalam proses hukum di pengadilan.
"kita tunggu saja keputusannya" ungkapnya. (Tim)
Facebook comments