KAUR - Miharsono, Kepala Desa (Kades) Air Kering I Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur merasa geram atas pemberitaan salah satu media online. Miharsono mengaku, dirinya difitnah melakukan mark up Dana Desa (DD).
"Saya telah dituduh melakukan mark up Dana Desa sebesar Rp 300 juta pada pekerjaan rabat beton sepanjang 127 M. Dalam pemberitaan salah satu media online pada hari minggu (23/07/2017) yang diduga memfitnah saya, dijelaskan bahwa pekerjaan itu hanya saya realisasikan 50 M saja dan diselewengkan 77 M. Pemberitaan itu hanyalah hoax dan fitnah," ungkap Miharsono ketika dikonfirmasi media ini, Senin (24/7/2017).
Atas pemberitaan salah satu media online tersebut, Miharsono merasa sangat malu dengan dugaan mark up yang ditujukan kepada dirinya.
"Saya akan tuntut media yang memebritakan berita fitnah tentang saya. Saya sangat malu atas pemberitaan salah satu media online dan sudah tersebar luas didunia maya," tambahnya.
Miharsono merasa telah melakukan pekerjaan sesuai RAB dan sudah diterima oleh masyarakat serta dinas terkait. "kalau memang ingin data yang kongkrit silakan cek dan lihat langsung di lapangan jangan hanya konfirmasi lewat telepon karna kalian belum melihat kelokasi," tegas miharsono.
"Kalau memang kalian melihat data dan bukti yang ada, prangkat desa dan masarakat saya siap membantu untuk kroscek dan pengukuran ulang proyek dana desa 2016 yang di fitnakan kepada saya," turur mirhan geram.
Pantauan media ini, setelah turun ke lapangan dan mengukur berdasarkan RAB yang berlaku pada hasil pekerjaan rabat beton yang dikerjakan di tahun 2016 tersebut tidak menemukan vulume fisik pekerjaan proyek dana desa di mark up, seperti yang di tuduhkan pada pemberitaan oleh salah satu media online datersebut dan sempat viral didunia maya. (AY-HIB)
Facebook comments