Skip to main content

Fachrori Terima DIPA Tahun 2020 Dari Presiden

Fachrori Terima DIPA Tahun 2020 Dari Presiden
Fachrori Terima DIPA Tahun 2020 Dari Presiden

Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan beberapa orang menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan  DIPA tahun 2020 kepada kementerian dan lembaga serta provinsi se Indonesia.
DIPA yang diterima oleh Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk tahun 2020 tersebut terdiri dari 7 (tujuh) komponen, yaitu: Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi (dalam ribuan rupiah) sebagai berikut:

Provinsi Jambi Rp 3.005.004.132, Kabupaten Batanghari Rp 1.155.736.185, Kabupaten Bungo Rp 1.070.987.071, Kabupaten Kerinci Rp 1.122.096.686, Kabupaten Merangin Rp 1.231.324.771, Kabupaten Muaro Jambi Rp 1.238.001.173, Kabupaten Sarolangun Rp 1.073.871.523, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp 1.278.636.866, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp 1.016.093.461, Kabupaten Tebo Rp  970.083.816, Kota Jambi Rp 1.145.321.479, Kota Sungai Penuh Rp 708.840.998 dengan total Rp15.015.998.161.

Usai menerima DIPA dari presiden, Fachrori menyatakan, selanjutnya DIPA akan diserahkan kepada Bupati/ Walikota se Provinsi Jambi. Dirinya berharap, dengan cepatnya DIPA diserahkan oleh Pemerintah Pusat, pelaksanaan pembangunan di daerah di Provinsi Jambi bisa cepat dilaksanakan. (Adv/Wen).

Facebook comments