Kerinci – Di usia yang ke 3, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Kerinci terus berbenah diri setelah alih status dari STAIN ke IAIN yang mengharuskan adanya perubahan sistem, salah satunya terkait dengan Analisis Jabatan (Anjab) dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) bertema “Peningkatan Mutu Tata Kelola Kelembagaan.” di salah satu hotel di Jambi pada 12 s.d 15 Maret 2020.
Raker ini dihadiri oleh Rektor, Dr. H. Y. Sonafist, M.Ag, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana serta Kepala dan Sekretaris Lembaga dan Kepala Unit di lingkungan IAIN Kerinci.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci, Ahmad Yani, SE, M.Si mengatakan, dasar pelaksanaan raker adalah SK Rektor Nomor 032 tahun 2020 dengan tujuan merumuskan dan mengesahkan analisis jabatan.
“Analisis sangat bermanfaat sebagai bahan informasi bagi pimpinan untuk memetakan kebutuhan jabatan termasuk formasi calon pegawai negeri sipil (cpns),” kata Ahmad Yani.
Sementara itu, Rektor IAIN Kerinci, Dr. H. Y. Sonafist., M.Ag menekankan, momentum raker pertama yang dilaksanakan IAIN Kerinci di luar daerah ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta. Tak hanya mengenai analisis jabatan tapi juga pengembangan mutu akademik dan administrasi serta pengembangan IAIN Kerinci kedepan.
“Saya meminta acara ini tidak hanya membahas analisis jabatan, tapi yang terpenting adalah peningkatan mutu akademik dan pengembangan IAIN,” tegas Sonafist.
Ia mencontohkan beberapa program yang harus di bahas peserta raker adalah peningkatan akreditasi institusi dan program studi, pembukaan program studi baru dan peningkatan status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).(khps)
Facebook comments