Sungai Penuh - Kurang dari satu minggu, tempat wisata kolam renang yang ada di wilayah Kota Sungai Penuh memakan korban 2 anak di bawah umur.
Kolam renang tersebut salah satunya adalah berada di Desa Karya Bakti Kecamatan Pondok tinggi dan satu lagi kolam renang Resto Lamanda yang berada di wilayah Desa Koto Tinggi Kecamatan Sungai Bungkal. Akibat tenggelamnya anak di kolam renang Resto Lamanda mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia pada hari minggu (30/3/2023).
Mengingat seringnya kejadian tenggelamnya anak-anak di kolam renang, pemerintah Kota Sungai Penuh diminta untuk mengevaluasi lokasi serta perizinan tempet wisata khususnya wisata kolam renang yang ada di Kota Sungai Penuh.
Walaupun tidak sepenuhnya, dugaan kelalaian tersebut di lakukan oleh pihak pengelola kolam renang, dan bisa jadi dugaan kelalaian itu datang dari orang tua pengunjung sendiri. Akan tetapi semua itu harus di evaluasi agar di setiap tempat obyek wisata khususnya kolam renang memiliki standar keamanan yang memadai.
Apabila pengelola tempat wisata atau pengelola kolam renang sudah di ingatkan untuk menerapkan standar keamanan bagi pengunjung masih juga tidak di laksanakan, maka Pemerintah Kota Sungai Penuh di mohon untuk mencabut perizinannya. Hal ini di lakukan untuk memberi efek jera terhadap pengelola wisata kolam renang.
Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Abdurrahman saat di konfirmasi awak media terkait anak-anak yang tenggelam di kolam renang bahkan mengakibatkan kematian mengatakan, Dinas PPPA sementara ini baru menangani dan mendapingi kekerasan fisik maupun non fisik terhadap anak-anak.
“Dinas PPPA memfasilitasi dan mendampingi bagi anak-anak yang mengalami kekerasan fisik maupun non fisik dan tidak terpenuhinya hak-hak anak. Kami baru bergerak di Sekolah, Puskesmas, tempat Ibadah dan Desa. Untuk tempat Wisata masih dalam wacana,” ungkap Kadis PPPA, Rabu (3/5/2023).
Terpisah, salah seorang warga Kota Sungai Penuh bernama Layu (nama samara), menyayangkan kejadian anak tenggelam di lokasi wisata kolam renang.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengevaluasi seluruh kegiatan di tempat wisata, apabila ditemukan tidak adanya standar keamanan pengunjung kami meminta tempat wisata tersebut di cabut perizinannya,”pungkasnya (Hps).
Facebook comments