Skip to main content

Dewan Sungai Penuh Gelar Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 - 2021

sungai penuh
Dewan Sungai Penuh Gelar Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 - 2021

Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna Penandatangan nota kesepakatan tentang KUA PPAS tahun anggaran  2021 serta KUA PPAS APBD perubahan tahun 2020 bersama dengan Walikota Sungai Penuh.

Dalam pidatonya usai penandatangan nota kesepakatan bersama, Walikota H.Asafri Jaya Bakri, Rabu (19/8) mengatakan, nota kesepakatan bersama akan menjadi landasan atau dasar bagi pemerintah Kota Sungai penuh dalam menyusun rancangan APBD 2021.
 
Asafri juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai acuan bagi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat  rencana kerja anggaran (RKA).

Untuk itu Walikota minta setiap SKPD segera menyusun RKA sehingga apa yang telah disepakati bersama dewan dapat segera dilaksanakan.

Sementara terkait KUA PPAS APBD perubahan 2020,  dengan adanya penandatangan nota kesepakatan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang efektif dan efisien pada saat masa Pandemi Covid 19 yang masih berdampak di Kota Sungai Penuh.

Walikota juga menghimbau untuk terus memacu pelaksanaan program dan kegiatan yang sangat mendesak bagi kebutuhan masyarakat di Kota Sungai Penuh. (Khps).
 

Facebook comments