Skip to main content

Gubernur Jambi Kukuhkan Kepengurusan PPDI Provinsi Jambi

facrori
Gubernur Jambi Kukuhkan Kepengurusan PPDI Provinsi Jambi

Jambi – Gubernur Provinsi Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum kukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Provinsi Jambi untuk Kabupaten Batang Hari, Merangin, Tanjung Jabung Barat Masa Bakti 2020-2026 yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (10/9).

Fachrori menyambut baik terbentuknya PPDI dengan harapan menjadi wadah aspirasi bagi perangkat desa serta turut menjadi bagian dari solusi dalam mendukung dan mengakselerasikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di desa.

“Salah satu persyaratan desa bisa maju adalah perangkat desa yang memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas,” ungkap Fachrori.

Beliau menegaskan dengan anggaran yang sangat besar, tentu ada kontribusi perangkat desa untuk mengantarkan kesejahteraan sehingga tercipta desa maju, kecamatan maju, kabupaten maju, provinsi maju, namun kendala saat ini masih sangat rendahnya kompetensi perangkat desa, dana desa yang kurang efektif dan transparan sehingga kedepan harus diperbaiki.

1

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat beberapa tujuan pengaturan desa, antara lain untuk mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama, membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab memajukan perekonomian masyarakat desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

“Tujuan pembangunan desa antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Fachrori.

PPDI sebagai motor penggerak pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan sehingga dapat membantu kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik.

Mengenai pengelolaan dana desa, Fachrori menegaskan, saat ini tengah menjadi perhatian serius berbagai pihak termasuk untuk Provinsi Jambi ada Rp.1,22 triliun dan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa dan Kelurahan (BKPDK) sebesar Rp.92,7 miliar yang harus menjadi perhatian bersama dalam penggunaannya. “Saya sangat mengharapkan perangkat desa dapat memahami fungsi dan tanggung jawab sesuai bidangnya,” harap Gubernur Jambi.

Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh,SE, menyampaikan bahwa keberadaan PPDI merupakan organisasi profesi masyarakat desa yang merupakan bagian dari pemerintahan, dan bukan organisasi politis, dengan tujuan membantu pemerintah melaksanakan pembangunan. “Organisasi yang keberadaannya membantu pemerintah disegala bidang dengan bantuan perangkat desa,” ujar Muhammad Nuh.

Rasa terima kasih kepada Gubernur Jambi diungkapkan Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh, yang mengakui organisasi PPDI telah lahir 2006 sementara di Jambi baru terbentuk. “Baru-baru ini berdiri, terima kasih Pak Gubernur atas perhatian dan dukungannya, sebelumnya rencana kami melangsungkan acara di hotel yang tentunya membutuhkan biaya,” ungkap Muhammad Nuh.

Muhammad Nuh mengungkapkan, keberadaan perangkat desa jelas diatur Undang-Undang terkait perangkat desa, namun banyak terjadi pergantian perangkat desa setelah pelantikan kepala desa. “Ada rekan yang digantikan dan kita akan bantu memperjuangkan haknya. Juga kami siap membantu pemerintah melalui perangkat desa,” kata Muhammad Nuh. (Adv)

Facebook comments