Skip to main content

Gubernur Serahkan Bantuan Alat PCR Untuk Percepat Testing dan Tracing Covid-19 di Tanjab Timur

PCR
Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan satu set alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Percepat testing dan tracing penanganan Covid-19 di Tanjung Jabung Timur.

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan satu set alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Percepat testing dan tracing penanganan Covid-19 di Tanjung Jabung Timur.

Gubernur Al Haris mengatakan minimnya testing dan tracing  dalam penanganan Covid-19 pada kontak erat kasus konfirmasi melalui tim tracer menjadi permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menanggulangi pandemi Covid -19.

“Ada beberapa kelemahan kita yaitu minimnya testing, dan tracing, untuk itu dilakukan pengadaan dan pendistribusian RDT Ag, baik dari pusat atau rencana pembelian dari Provinsi.,” kata Gubernur saat memimpin rapat penanggulangan Covid-19 dengan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur yang bertempat di rumah dinas Bupati Tanjab Timur, Senin (30/8/2021).

Dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto ini Gubernur meminta untuk memperkuat sinergitas dan memperbaiki kekurangan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan penangulangan Covid-19.

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini capaian vaksin di Provinsi Jambi mencapai 1,6 juta jiwa, dari 2,6 juta jiwa sasaran vaksin.

"Untuk itu kita harus semakin bekerja keras, kita sekarang itu sudah coba dengan antigen karena kita masih banyak di daerah-daerah yang di kedalaman sehingga memang mereka masih enggan untuk melakukan testing, sakit demam masih tinggal di rumah saja. Kita harus patuh melaksanakan protokol kesehatan, jaga diri kita, keluarga kita. Kita pastikan mereka pakai masker dan kalau belum vaksin cari lokasi vaksin yang terdekat," ucapnya.

Usai pelaksanaan rapat ini, Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan untuk Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid -19 senilai 2,5 miiyar rupiah untuk 2.500 KPM dan bantuan sosial tunai Provinsi Jambi senilai 300 ribu rupiah. (Adv)

Facebook comments