Skip to main content

Kadis Pariwisata Vakum Urusan Objek Wisata

obyek wisata
Vakum Urusan Objek Wisata

Kerinci – Kadis Pariwisata Kabupaten Kerinci, Juanda dinilai tidak becus dalam hal mengurus obyek wisata hal tersebut walaupun sudah dilakukan penutupan terhadap sejumla obyek wisata namun jumah pengunjung tetap membludak.

 

Padahal Pj Gubenur Jambi sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Nomor : 005/1068/SE/Setda. PRKM-1.2/V/2021 Tentang Penutupan Objek Wisata Pada Saat Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, mengingat Kabupaten Kerinci masih berstatus zona orange.

 

Meskipun telah dikeluarkan kebijakan larangan mudik dan untuk tidak membuka tempat tempat wisata namun hal itu tidak di indahkan meskipun pemeritah telah memberi tau untuk dapat berwisata kembali setelah tempat wisata dibuka sampai ada himbauan selanjutnya.

 

mengingat Kabupaten Kerinci masih berstatus zona orange untuk memutus penyebaran mata rantai COVID-19.

 

Kebijakan, Aturan dan himbauan itu ternyata tidak mengurangi rasa simpati masyarakat di kalangan menengah kebawah untuk berwisata dan keramaian di Kabupaten Kerinci, seperti halnya di sampaikan oleh salah satu pengunjung yang hendak berwisata ke taman Aroma Pecco Kayu Aro, dan Air Panas.

 

Nafridal salah seorang pengunjung ketika dikonfirmasikan, Minggu (16/5)  mengatakan, kami dari kerinci bagian hilir mau berwisata ke Air terjun dan Taman Aroma Pecco.

 

“Memang ada himbauan di pintu masuk, tapi didalam ramai pengunjung dan orang jualan, tidak ada pihak kepolisian atau Satpol-PP yang berjaga di dalam,” ungkapnya.

 

Hal yang sama juga di sampaikan seorang pengunjung taman wisata Danau Kerinci dan Air panas Semurup, walaupun ada himbauan di pasang di pintu masuk namun tetap saja sekedar himbauan namun para wisata tetap juga berkunjung, dan juga di pintu masuk tetap juga harus bayar 10 sampai 15 ribu,” tandasnya pengunjung.

 

 Sementara kadis pariwisata kerinci Juanda  di konfirmasi melalui whatsapp merasa Vakum Dalam hal mengatasi, pencegahan untuk berkunjung di tempat wisata demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. (kphs)

 

Facebook comments