Kerinci - Polsek Kayu Aro mengamankan 9 orang karena kasus dugaan pungli, tepatnya di Kecamatan Gunung Tujuh, Desa Telun Berasap
Kapolsek Kayu Aro, Iptu Reza Pahlevi kepada media ini membenarkan bahwa ada 9 pria diamankan terkait kasus pungli, dengan modus meminta sejumlah uang ke mobil saat dari Sumbar ke Kerinci.
“Mobil muat barang dari Sumbar hendak masuk ke Kerinci dimintai sejumlah uang, ” ujarnya, Selasa (4/4/2023).
Kapolsek mengatakan barang bukti yang dimankan sebesar Rp 1.447.000 dan saat ini sudah diambil alih Polres Kerinci untuk dilakukan pendalaman
“Pelaku berinisial EH, BP, M, A, E, H, S, ML, N. “Yang yang kita amankan dari terduga pelaku sbnyak Rp. 1.447.000,” Jelas Kapolsek. (Hps)
Facebook comments