SUNGAI PENUH - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui musyawarah Desa Tahun 2025, diruang kerja Wakil Walikota Sungai Penuh, Selasa (23/12).
Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Walikota Azhar Hamzah serta diikuti oleh unsur Forkopimda dan Dinas terkait. Berbagai hal dibahas dalam rapat ini, di antaranya tahapan pelaksanaan, mekanisme musyawarah desa, serta penegasan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2025 ini akan dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Kumun Hilir dan Desa Permai Indah di Kecamatan Kumun Debai, serta Desa Koto Dian, Desa Cempaka dan Desa Tanjung di Kecamatan Hamparan Rawang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan agar proses pemilihan kepala desa antar waktu ini dapat berlangsung secara demokratis, lancar dan damai.
Menurutnya, musyawarah desa menjadi sarana utama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat untuk menentukan kepemimpinan desa yang mampu melanjutkan jalannya pemerintahan dan pembangunan desa disisa masa jabatan.
Selain itu, Ketua Hutri Randa juga mengimbau seluruh pihak agar menjunjung tinggi nilai kebersamaan, menjaga kondusivitas, serta tetap bersikap sportif dalam mengikuti proses musyawarah desa. Menurutnya, sikap sportif dan saling menghormati merupakan kunci terciptanya pemilihan yang demokratis dan bermartabat.
DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Hps)
Facebook comments