Skip to main content

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing Pembangunan Pasar Beringin

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing Pembangunan Pasar Beringin
Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing Pembangunan Pasar Beringin

SUNGAI PENUH - Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan Pasar Beringin dan Pembangunan Lapak Penampung Sementara yang telah melewati Tahun Anggaran 2024, Jum'at (17/01).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Fahruddin, S.Pd didampingi Wakil Ketua Komisi II dan Sekretaris Komisi I bersama para Anggota Komisi I.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak akan melanjutkan Pembangunan lapak penampung pedagang sementara karena telah melewati Tahun Anggaran 2024, terkait sisa dana yang telah dicairkan akan dikembalikan ke kas daerah. 

Pedagang yang ada di Pasar Beringin tidak akan dipindahkan ke Lapak Penampung Sementara selama Pembangunan Pasar Beringin belum bisa dipastikan di tahun 2025,Pedagang akan dipindahkan ke Lapak penampung sementara apabila pengerjaan pembangunan Pasar Beringin sudah akan dilaksanakan.

Lebih lanjut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait rencana pembangunan Pasar Beringin dengan instansi terkait, baik di tingkat Pemerintah Kota, Provinsi maupun Pusat. (Hms/hps) 

Facebook comments