Skip to main content

Masyarakat Air Mumu Pertanyakan Dana Desa

Masyarakat Air Mumu Pertanyakan Dana Desa
Masyarakat Air Mumu Pertanyakan Dana Desa

Kerinci - Penggunaan Dana Desa semestinya dilakukan secara terbuka sebagaimana amanah undang – undang, namun lain halnya dengan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Air Mumu  Kecamatan Gunung Raya Kerinci, yang melaksanakan Dana Desa (DD) Tahun 2018/2019, tanpa diketahui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Masyarakat serta Staf, akibatnya proyek Desa di Air Mumu di nilai menyalahi spek dan tidak ada Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga proyek desa amburadul. 

Anggota BPD sekretaris Desa Air Mumu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kades melaksanakan pekerjaan DD langsung dirinya tanpa melibat anggota, Masyarakat Air Mumu menduga Kades diduga telah melakukan korupsi DD.

“Kami menduga bahwa kades melakukan penyelewengan Dana Desa," ungkap salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, Minggu (17/5).

Sekdes ketika di konfirmasi, mengatakan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam hal proyek dan Tim Pelaksana Kerja (TPK).

“Saya tidak dilibatkan dalam hal proyek dan Tim pelaksana kerja (TPK) tidak ada, alias langsung di ambil alih oleh Kepala Desa,” terang Sekdes.

Sementara Bendahara Desa, Dani saat di temui di toko alamat pasar beringin Sungai Penuh, mengatakan bahwa dirinya cuma sebagai bendahara yang diperintahkan Kades, Rabu (20/5). 

“Akukan bendahara, cuma mengeluarkan dana saja  bila diperintahkan oleh Kades, saya keluarkan dan saya tidak tahu persis,  anggaran yang mestinya,” ucap Bendahara.

Lanjut salah seorang warga masyarakat lainnya meminta kejelasan terkait proyek, diantaranya:
1. Lampu Tenaga Surya. 
2. Proyek Jalan Setapak. 
3. Air Pasimmas.

Ketiga hal ini akan dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh bersama LSM Brajo Sakti Kerinci dan Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus  Jambi (PWRC).(TIM)
 

Facebook comments