Sungai Penuh - polres kerinci di bawah jajaran Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan lima anak yang diduga terlibat tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Sabtu (29/11).
Kasat Reskrim polres kerinci menyebutkan bahwa Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi awal mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP. Very Prasetiyawan, SH., M.H., hingga berhasil mengamankan satu anak di area perkebunan, sementara empat anak lainnya menyerahkan diri secara bertahap. Barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu sarung pisau turut diamankan.
Seluruh terduga kini menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.(hps)
Facebook comments