Skip to main content

Mental Pengecut, Oknum Camat Kumun Debai Blokir Kontak Wartawan

Ilustrasi
Ilurtrasi

Sungai Penuh -  Fahrurrozi  Camat Kecamatan Kumun Debai Kota sungai penuh  Provinsi jambi  sepertinya takut membuka Informasi ke publik terkait dugaan adanya meminta setoran gelap yang dilakukan camat kumun debai kepada Para kades.

Awalnya, jurnalis viralpublik.com berupaya mengkonfirmasi kepada Mohd Fachrul Rozy Camat Kumun debai melalui pesan singkat pada tanggal 26 Juni tahun 2024 lalu, Namun tidak bersambut baik. Justru, yang bersangkutan memblokir kontak WhatsApp Jurnalis media ini.

Padahal media ini hanya ingin konfirmasi mempertanyakan benar dan tidaknya  kaitan dugaan Adanya meminta setoran gelap yang dilakukan camat kumun Debai kepada  kades, pada saat setelah pencairan  dana desa (DD) tahap satu tahun 2024, tapi sangat disayangkan, bukannya memberi tanggapan atau kelarifikasi, malah Yang ada nomor kontak jurnalis tiba tiba di blokir langsung oleh Mohd Fachrul Rozy Camat Kumun Debai camat kecamatan kumyn debai

Fahmil SE, Adli selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat LSM BRAJO SAKTI  mengatakan, pejabat yang memblokir nomor kontak jurnalis adalah sikap tidak TERPUJI.

"Itu sifat yang tidak terpuji, ini menunjukkan Bahwa orang nomor satu di wilayah kecamatan kumun debai yaitu camat adalah selaku  Pejabat publik adalah orang-orang yang gagal. Gagal, karena mereka tidak mampu Memberikan pemahaman kepada publik," ucapnya.

Masih dikatakan Fahmil ,SE Adli Memblokir nomor kontak wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji, karena komunikasi insan Pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi Masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran nomor Kontak salah satu perilaku yang Kurang baik jika di praktekkan oleh Oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental Pengecut, jadi barhenti saja dari pejabat, bikin rugi saja.

Padahal sudah jelas dalam UU tentang keterbukaan publik dengan tujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan Pemerintah. Selain itu program kebijakan, karena Alasan pengambilan keputusan publik itu mendorong partisipasi masyarakat.

"Bagaimana masyarakat ini mengetahui, kalau publik itu di blokir. Seorang pejabat Setingkat Camat, telinga (kuping) tidak bisa tipis. kalau kupingnya tipis, janganlah jadi pejabat publik. pejabat itu siap mendapatkan kritikan dari publik. Dan, orang yang Memberikan kritikan itu, menginginkan agar kebijakan yang dibuat pejabat itu Sesuai dengan keinginan masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, hinggap Berita ini dipublis, Mohd Fachrul Rozy Camat Kumun Debaimasih belum bisa dikonfirmasi, karena nomor WhatsApp jurnalis viralpublik.com masih diblokir. (hps)

Facebook comments