Kerinci – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan, yang diselenggarakan pada Kecamatan Sitinjau Laut Dari Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci hadir langsung sebagai narasumber Bappeda Litbang, kabupaten kerinci, Senin 20/2/2023).
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Saukani SH Camat Sitinjau Laut menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Forkopimca Sitinjau Laut sudah mengadakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan. “Alhamdulillah sudah semua 14 desa/kelurahan melaksanakan (musrenbangdes),” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain: Camat, Kapolsek, Danramil, Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kerinci terkait, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya. (Hps)
Facebook comments