Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima Piagam Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi kepada Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) di Aula Kantor Walikota, Kamis (17/10).
Sebagai daerah ke tujuh yg dikunjungi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh menerima secara resmi penghargaan tersebut sekaligus menandatangani MoU dan pakta Integritas. Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan Kepala KPPN Sungaipenuh.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Supendi, berharap untuk tahun 2020 Sungai Penuh terus berkomitmen mempertahankan penghargaan WTP tersebut.
Harapan tersebut langsung disambut baik oleh AJB dan dalam sambutannya mengatakan bahwa Sungai Penuh berkomitmen untuk terus menjaga WTP sebagai amanah Konstitusional dimana keuangan daerah harus dikelola berdasarkan aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan ini bisa terus memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan," harap AJB.
AJB mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Kota Sungai Penuh bisa kembali menerima penghargaan WTP.
"Piagam penghargaan ini adalah bentuk keberhasilan pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengelola keuangan daerah dengan keberhasilan meraih kembali WTP enam kali secara berturut-turut." pungkasnya.(khps)
Facebook comments