Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni Dengan di dampingi oleh Kadis Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan Para Camat melakukan Monitoring dan Evaluasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Desa dan TPS 3R Skala Kawasan, Rabu (29/3/2023).
Adapun lokasi yang tinjau, TPS 3R Desa di Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit dan TPS 3R Skala Kawasan di Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal.
“Saya berharap agar keberadaan pembangunan TPS3R bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh warga setempat, karena Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu solusi Pemerintah Daerah untuk mengatasi sampah yang ada di Kota Sungai Penuh,” ucap Wawako.(hps)
Facebook comments