SUNGAI PENUH - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (28/8).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I Afdiansyah, ST didampingi Sekretaris Pansus I Hutri Randa, S.Sos., MM dan hadir sejumlah Angggota Pansus I DPRD Kota Sungai Penuh.
Hadir pada Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa. (hps)
Facebook comments