Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto menekankan bahwa sangat pentingnya pelayanan bagi wajib pajak sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan. Namun, upaya peningkatan pendapatan daerah bukan hal yang sangat mudah. Banyak tantangan baik dari internal pemerintahan maupun eksternal dalam hal ini masyarakat selaku wajib pajak.
“Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan dalam mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah sebagai salah satu sektor pembangunan daerah. Tentunya tidak dapat kita lepaskan dari solidnya Tim Pembina Samsat di Provinsi Jambi," ujar Sekda saat membuka Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Semester I Provinsi Jambi Tahun 2018, di Hotel Abadi, Kota Jambi, Rabu (17/10).
Lanjut Sekda, harus disadari bersama bahwa maju mundurnya kinerja Samsat di daerah sangat tergantung dari tiga komponen yang terlibat di dalamnya yaitu dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan juga dari PT Jasa Raharja Jambi .
“Kami berharap, kita selalu bersinergi dan meningkatkan koordinasi guna penguatan team work yang solid dari ketiga komponen tersebut, yang kesemuanya itu diharapkan akan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Sekda.
Sekda mengharapkan sinergitas antara Bekeuda, kepolisian, dan Jasa Raharja dapat terus ditingkatkan agar pencapaian PAD dari sektor pajak dapat terus ditingkatkan. Peningkatan target pendapatan pajak daerah tahun 2017 sebanyak Rp.1.189,79 miliar menjadi Rp.1.272.727.718.400 di tahun 2018, serta target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1.393,07 miliar menjadi Rp.1.494,53 miliar di tahun 2018, yang tentunya ini menuntut kerja keras dan profesionalisme bersama.
“Tentu saja dalam pelaksanaan pelayanan publik terkait dengan pencapaian target- target pendapatan tersebut, kita dihadapkan pada permasalahan dan kendala baik yang bersifat teknis maupun non teknis, maka sudah saatnya kita sebagai pelayan masyarakat perlu menganalisa titik-titik kritis dalam pelayanan serta menyatukan berbagai elemen SAMSAT dalam kesamaan tindak dan pola pikir dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap wajib pajak,” ungkapnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi (Bakeuda), Agus Pirngadi yang turut hadir dalam menyatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi semua pihak yang sudah membantu pencapaian PAD dari sektor pajak, khususnya kepolisian, dalam hal ini Ditlantas Polda Jambi, serta Jasa Raharja.
“Penerimaan pajak Daerah Provinsi Jambi sampai dengan 15 Oktober 2018 PKB sebesar Rp337.458.115.706, BBN-KB sebesar Rp297.211.337.200, PBB-KB sebesar Rp247.534.839.157,14, Air permukaan sebesar Rp Rp920,347,232, Pajak rokok sebesar Rp121.031.416.602,” jelas Agus Pirngadi. (Bn/***)
Facebook comments