Kerinci - Buntut pemekaran wilayah Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh berdampak terhadap sebagian besar aset yang dulunya milik Pemkab Kerinci ‘terpaksa’ harus diserahkan ke Kota Sungai Penuh dan dalam penyerahannya dipantau langsung oleh KPK RI.
Pantauan saat ini sebagian besar perkantoran milik Pemkab Kerinci yang berada di kota Sungai Penuh hampir semuanya sudah dipindahkan ke lokasi baru di kompleks perkantoran Bukit Tengah, UPTD hingga di Mess Pemda.
Sedangkan OPD yang belum pindah dari Kota Sungai Penuh sedang mengupayakan pinjam-pakai kantor untuk sementara waktu.
Kabid Aset DPKAD Kerinci, Yasser ketika dikonfirmasikan, Rabu (16/6) membenarkan saat ini sudah banyak perkantoran milik Pemkab Kerinci yang sudah dipindahkan ke lokasi baru dan yang terbaru ada 11 OPD yang sudah pindah kantor.
“Iya semua OPD yang kantornya pindah sudah di surati, ” ujarnya.
Kantor yang sudah pindah di antaranya Dinas Lingkungan Hidup di Mess Danau Kerinci
sama dengan Dinas Perikanan. Selain itu Pemdes di Islamic Centre Semurup dan dinas Pariwisata di UPTD Air Panas Semurup.
Penyerahan aset di deadline hingga 17 Juni besok. Sehingga yang belum pindah lokasi mengupayakan pinjam pakai. (Kphs)
Facebook comments