SUNGAI PENUH - Pemkot Sungai Penuh akan merampingkan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun 2026. Setelah dirampingkan jumlah 32 OPD itu menyusut menjadi 26.
Perampingan ini bertujuan untuk mening-katkan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dikon-firmasi beberapa waktu lalu mengatakan.
perampingan OPD lingkup Pemkot Sun-gai Penuh akan dilaksanakan Tahun 2026.
"Ya, ada 6 OPD yang diramping-kan," ujar Wako Alfin.
Pemkot Sungai penuh sebagai langkah efisiensi pemerintahan Wako-Wawa-ko Alfin-Azhar Hamzah dalam rangka meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat.
Selain itu, Alfin menjelaskan, agar tidak tump-ang tindih program-programnya. Kita melihat dan memperhitungkan juga beban kerja, maka dari itu kita pecah agar bisa lebih optimal.
"Dispenda nantinya khusus mengurusi. pendapatan. Serta menggali potensi Pendapa-tan Daerah (PAD)" ujar Alfin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, OPD yang akan dirampingkan sebagai berikut Dinas
Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Selain itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB. Serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Di samping itu Dinas Pol PP dan Damkar, Dinas PU dan Perkim, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah-Badan Pendapatan. (hps)
Facebook comments