SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima piagam penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan dalam penerapan sistem MERIT dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2023 dengan kualitas baik.
Piagam yang ditandatangani oleh Ketua KASN,, Agus Pramusinto itu, diserahkan kepala BKPSDM, Nina Pastian, pada momen upacara dan apel kerja jajaran Pemkot Sungai Penuh, Senin (14/10).
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1, sistem merit didefinisikan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Sekda Alpian mengharapkan agar penghargaan dari KASN tersebut dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat untuk terus lebih baik lagi dalam hal pengelolaan pemerintahan khususnya terkait manajemen dan kebijakan menyangkut ASN di Pemkot Sungai Penuh. (Hps)
Facebook comments