Skip to main content

Pemprov Bengkulu Optimalkan Sektor Pertanian

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menghadiri Penandatanganan Akte Notaris BUMP Se-Provinsi Bengkulu 2017, di Aula Disnakkeswa Provinsi Bengkulu, Rabu (12/07).
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menghadiri Penandatanganan Akte Notaris BUMP Se-Provinsi Bengkulu 2017, di Aula Disnakkeswa Provinsi Bengkulu, Rabu (12/07).

Bengkulu - Rencana Provinsi Bengkulu sebagai salah satu lumbung daging nasional berpeluang besar akan terwujud dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, lantaran melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
 
Dikatakan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan adanya BUMP yang menaungi para kelompok tani khususnya peternak Bengkulu, beberapa manfaat lebih bisa didapatkan. Seperti mengoptimalkan kesejahteraan petani danmemberikan model baru dalam pertanggungjawaban pengembangan usaha.
 
“Dengan berdirinya BUMP pendekatan hulu dan hililnya masuk kata orang agri bisnis, termasuk sistem pendukung lainnya yakni modal usaha. Dan yang paling penting adalah iklim atmosfer prilaku pengusaha itu sendiri, itu sangat menentukan kemajuan sebuah manajemen bisnis,” jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, usai menghadiri Penandatanganan Akte Notaris BUMP Se-Provinsi Bengkulu 2017, di Aula Disnakkeswan Provinsi Bengkulu, Rabu (12/07).
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Disnakkeswan Provinsi Bengkulu Majestika. Menurutnya, dengan hanya memberikan bantuan kepada kelompok tani dalam pengembangan peternakan yang bersumber dari APBN maupun APBD, memperlihatkan hasil yang optimal.
 
“Kita berharap kelompok tani yang awalnya biasa-biasa saja, dengan BUMP akan menjadi luar biasa. Hal ini lantaran untuk mendapatkan bibit, peternak harus memikirkan untuk mengembalikan modal awal mereka yang harus dipertanggung jawabkan kepada BUMP,” jelas Majestika. 
 
Terdapat 7 BUMP yang telah dikukuhkan dan mendapatkan legalisasi di Provinsi bengkulu, yakni BUMP di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Mukomuko.

Ketua Sekretariat Nasional BUMP Indonesia Sugeng Edi Waluyo menyatakan, selama ini kelompok tani belum memiliki kelembagaan ekonomi petani, sekarang petani mempunyai perusahaan. Sehingga dalam pengembangan bisnisnya mendapat pendampingan dari pusat dan juga mendapatkan kemitraan secara nasional.
 
“Jadi sapi yang telah disuplay yang kemudian dikembangbiakkan, akan mudah dipasarkan yakni melalui kemitraan yang telah ada. Oleh karenanya, kesejahteraan petani khususnya peternak akan meningkat, bukan hanya pada saat musim qurban saja,” ungkap Sugeng. (Rian-Media Center Pemprov)

Facebook comments