Jambi - Sekda Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan, dari temuan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan berdasarkan data di Samsat se-Provinsi Jambi. Pada tahun 2017 ini ada sekitar 1.389 ribu lebih kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Hal tersebut dikatakan Dianto kepada wartawan seusai membuka rapat Tim Pembina Samsat Semester II Tahun 2017 di Buzz Cafe, Kota Jambi, Rabu (20/21/2017).
“Karena ini menjadi piutang daerah, kita mempunyai satu program pada tanggal 6 Januari 2018 nanti bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Jambi, yaitu akan meluncurkan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar M Dianto. (Megi)
Facebook comments