Skip to main content

Pemprov Jambi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Pemprov Jambi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Pemprov Jambi Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Jambi – Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menghadiri acara Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 oleh BPK RI
Perwakilan Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/01).

Fachrori menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memperbaiki pengelolaan
keuangan daerah dari tahun ke tahun dan terus melakukan pembenahan dari segala aspek, sejalan
dengan upaya bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mewujudkan
pelayanan publik yang prima.

1

“Saya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dimana
Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Fachrori.

Ia juga menginstrusikan bahwa audit oleh BPK RI ini jangan menjadi beban, tetapi merupakan
sebuah kebutuhan yang berdasarkan pada pertimbangan untuk menciptakan tata pemerintahan yang
baik, sekaligus upaya dalam menuju pemerintahan yang bersih. Koordinasi dengan pihak-pihak yang
memahami aturan sangat penting, jika ada hal yang tidak dipahami, dan jangan sampai berdampak
tidak baik terhadap laporan keuangan daerah dan menginstruksikan seluruh Kepala OPD Pemerintah
Provinsi Jambi harus bersikap kooperatif dan proaktif terhadap pemeriksaan BPK.

“Saya menginstruksikan seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan data yang
dibutuhkan oleh tim pemeriksa, serta memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat
berjalan dengan baik dan lancar. Ini semua merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi
Jambi terhadap pemerikasaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jambi,” ungkapnya.

2

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Henry Ridwan menyampaikan, sudah menjadi tugas dan fungsi BPK
RI dalam melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang
baik dan mengawal tercapainya tujuan pembangunan suatu daerah yang telah direncanakan oleh
pemerintah daerah.Terkait dengan LKPD yang merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah
yang telah dikelola oleh pemerintah daerah, BPK RI akan melaksanakan audit terhadap
penyelenggaran keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah berupa laporan keuangan
yang telah disusun. 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat apakah pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan
keuangan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, kemudian BPK RI
nantinya akan memberikan opini terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pemerintah
daerah, sebagai paramater dari pemeriksaan oleh BPK RI terkait dengan kewajaran penyajian
laporan keuangan tersebut,” terang Henry.(Adv/W)
 

Facebook comments