Skip to main content

Peringati HARDIKNAS Tahun 2022, Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Upacara

Peringati HARDIKNAS Tahun 2022, Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Upacara
Peringati HARDIKNAS Tahun 2022, Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Upacara

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) tahun 2022, di Lapangan Kantor Walikota, Selasa (17/5). 

HARDIKNAS yang diperingati setiap tanggal 2 Mei. Pada tahun 2022 ini mengusung tema "Pimpin Pemulihan, Bergerak Untuk Mardeka Belajar".

Walikota Ahmadi Zubir bertindak langsung selaku Inspektur upacara. Turut hadir mengikuti, Wakil Walikota Alvia Santoni, Ketua DPRD, Fajran, Para Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Alpian, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala SKPD, Camat, serta Para Guru di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

Peringati HARDIKNAS Tahun 2022, Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Upacara

Wako Ahmadi membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi bersama. 

"Hari ini adalah bukti bahwa kita jauh lebih tangguh, lebih berani dan tidak takut untuk mencoba. Kita tidak hanya mampu melewati, tetapi berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan," kata Mendikbudristek. 

Ditengah hantaman badai covid-19 yang sangat besar, Kurikulum Merdeka Belajar adalah jawaban dari tantangan dunia pendidikan selama masa pandemi Covid-19. 

Peringati HARDIKNAS Tahun 2022, Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Upacara

"Kurikulum Merdeka, yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan,” ungkap Mendikbudristek

Pada kesempatan tersebut, Wako Ahmadi juga menyerahkan penghargaan Tanda kehormatan Satyalancana kepada Guru dengan masa pengabdian, 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun serta Penghargaan kepada Tokoh dan Lembaga yang berjasa bagi pendidikan serta beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar). (Hps)
 

Facebook comments