Skip to main content

Tim AZAS Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang

pilkada serentak
Tim AZAS Gunakan Gedung IPPR Untuk Pelantikan Tim Kecamatan Hamparan Rawang

Sungai Penuh - Ketua dan Sekretaris IPPR Hamparan Rawang menyayangkan sikap tim pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (Azas) yang tetap
menggunakan Gedung serbaguna IPPR untuk kegiatan politik pelantikan tim kecamatan.

1


"Kita sudah melayangkan surat kepada tim Azas untuk tidak menggunakan gedung pemuda IPPR untuk
pelantikan tim atau kegiatan politik lainnya namun tidak mereka indahkan," kata Sekretaris Umum
IPPR Fadhel Adytia, SH, Minggu (11/10).

Fadhel bersama ketua I IPPR juga menjelaskan jika mereka tidak mengizinkan permohonan penggunaan
gedung serba guna untuk pelantikan tim kecamatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Azas
karena gedung itu untuk kegiatan sosial bukan politik.

Selain itu juga melanggar AD/ART karena pemanfaatan gedung tersebut hanya dibolehkan untuk kegiatan
masyarakat diluar kontek politik," ujarnya 

Ketua IPPR Hamparan Rawang, Reeky Yoza, Amd.

Reeky membenarkan jika dirinya dan Sekretaris tidak mengizinkan penggunaan gedung serba guna IPPR
untuk kegiatan politik.

"Kita sudah menyurati tim AZAS kecamatan Hamparan Rawang sebelum acara itu digelar. Dalam surat itu
jelas tidak dibenarkan gedung serba guna di pakai untuk kegiatan bersifat politik karena melanggar
AD/ART," ujarnya.

Ia menambahkan namun protes mereka tidak diindahkan dan Tim relawan Azas tetap menggelar pelantikan
digedung serbaguna tersebut.

Reeky juga mengakatan saat pembentukan tim saja mereka sudah tidak mendengarkan himbauan masyarakat
dan pengurus IPPR, bagaimana jika mereka duduk nanti. (Kphs)
 

Facebook comments