Skip to main content

Kejari Sungai Penuh Selidiki Mark Up Pengadaan Freezer Di Disperindag

Mark up
Kejari Sungai Penuh Selidiki Mark Up Pengadaan Freezer Di Disperindag

Sungai Penuh, – Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh lakukan penyelidikan atas dugaan Mark Up pengadaan freezer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag yang diduga merugikan keuangan negara karena pengadaan freezer tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi harga dan banyak mengalami kerusakan.  

Penyelidikan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri berdasarkan laporan masyarakat atas bantuan tempat penyimpanan daging ayam dan ikan (freezer.red) yang diberikan oleh Disperindag kepada pedagang di pasar Tanjung Bjure banyak yang rusak, Kamis (17/12).

Dalam sidak terlihat tim gabungan dari Pidsus Kejari Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di pasar Tanjung Bjure.

Hingga berita ini dilansir media Viralpublik.com belum memperoleh konfirmasi dari Kejari Sungai Penuh, Romi Arizyanto atas sidak di pasar Tanjung Bajure tersebut.(Kphs)
 

Facebook comments