Kerinci - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci gelar rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2025 tentang Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama, Kamis (20/3/2025).
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci H. Pahrizal, S.Ag., MM., Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Pengawas, Koordinator dan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.(hps)
Facebook comments