Sungai Penuh – Pembangunan proyek KONI Sungai Penuh di Kecamatan Tanah Kampung ternyata sudah menelanggaran luar biasa besar. Berdasarkan penelusuran di website LPSE Kota Sungai Penuh, anggaran proyek tersebut mencapai 19,5 Milyar
Anggaran besar yang dikucurkan oleh Pemerintah ini dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama tahun 2017 dengan nilai 13,4 Milyar, kemudian pada tahap kedua tahun 2018 dengan nilai 6,1 Milyar.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek yang kini sudah dilapor bersama 15 proyek lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tersebut, dikerjakan perusahaan PT. Air Panas Semurup.
Mirisnya, pada tahun 2017 pihak perusahaan gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga akhir tahun 2017, namun pada tahun 2018, bukannya mendapat sanksi, malah perusahaan tersebut kembali dimenangkan pada tender untuk melanjutkan pembangunan penambahan tribun stadion.
Hasil pantauan dilapangan, pembangunan tersebut hanya tampak beberapa perubahan saja, mulai dari tribun, line lari yang hanya dari coran semen, dan penambahan dasar lapangan untuk pemerataan. Namun untuk rumput yang sebelumnya disebut-sebut menggunakan standar FIFA dari Brazil, tampak seperti rumput biasa saja sama seperti rumput lapangan umumnya.
Sejak proyek miliaran tersebut dilaksanakan sudah mendapat banyak sorotan publik, ada yang menilai pembangunan yang dilaksanakan tak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.
“Masa anggarannya hampir 20 milyar, tapi hasilnya seperti itu. Masih bagus lapangan di desa-desa, itu hanya tribun saja yang kelihatan megah,” ungkap warga.
Oleh sebab itu, wajar sejumlah aktivis penggiat anti korupsi di Kota Sungai Penuh menduga adanya indikasi markup pada proyek tersebut.
“Untuk itu, kita minta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang sudah kita sampaikan, jika benar telah terjadi markup dan tidak sesuai dengan RAB, kita minta segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Doni Antonius, salah seorang aktivis di Sungai Penuh, Selasa (3/9). (khapis)
Facebook comments