Batam - Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) yang di terima langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar di Batam, Senin (10/02).
Fachrori yang didampingi para bupati/ walikota se Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar, Inspektur Provinsi Jambi, Kailani dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Otin Supandi. Dan menekankan, kinerja pemerintah daerah harus berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat. Sudah saatnya kinerja birokrasi untuk melayani bukan dilayani, semua berkerja dengan bersih dengan mengedepankan akuntabilitas keterbukaan dan kebersamaan.
”Alhamdulillah, tahun ini merupakan tahun kedua kita mendapatkan predikat B atas prestasinya dalam akuntabilitas kinerja pemerintah, yang menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi pengunaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jambi sudah membaik,” ungkap Fachrori.

Ia mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh OPD di Provinsi Jambi dapat meningkatkan kinerja dan berkat kinerja yang baik Pemrov Jambi bisa kembali memperoleh penghargaan, dimana SAKIP adalah suatu ajang evaluasi kinerja pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Indonesia.
“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Untuk itu, saya tekankan seluruh OPD untuk berkerja sesuai aturan yang berlaku dan kedepan prestasi ini harus kita tingkatkan,” jelasnya.
Begitu pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien dan pemerintah pemerintah daerah harus konsisten menjalankan visi misi pemerintah pusat sampai ke tingkat daerah, menyelaraskan program yang ada sampai tingkat bawah. Evaluasi SAKIP bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented) government dan berharap agar pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jambi bisa mendapatkan peringkat BB.
”Mudah - mudahan tahun depan bisa meningkat lagi dan untuk mendapatkan predikat A harus berkerja lebih keras lagi, karena tidak mudah untuk mendapatkan predikat A,” pungkasnya.

Dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo mengemukakan, evaluasi SAKIP dapat memetakan tingkat langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisen di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Kedepannya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus profesional dan menguasai permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi Otin Supandi menjelaskan, hasil penilaian SAKIP yang di terima merupakan komitmen seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki sistem kerja.
”Evaluasi kinerja bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas pertanggungjawaban terhadap anggaran yang dipergunakan sudah sesuai untuk keperluannya,” jelas Otin.
Terdiri dari 185 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menerima hasil evaluasi SAKIP dari Kemenpan RB. Untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yang mendapat predikat CC: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi. Predikat B: Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan predikat BB: Kabupaten Batanghari. (Adv/Wen)
Facebook comments