Sungai Penuh – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh karena banyaknya proyek di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh yang bermasalah sehingga merugikan keuangan Negara terutama proyek di tahun 2020 dan 2021.
Koordinator aksi, Hapis, Kamis (27/1) mengatakan proyek bermasalah tersebut diantaranya pembangunan RS H. Bakri dan pembangunan jalan di kilometer 11.
“Kami minta BPK dan Kejari segera melakukan audit terhadap paket proyek pembangunan km 11 dan RS H Bakri, jalan lingkar Sungai Jaruang, karena banyak sekali temuan yang diduga menyimpang dari pekerjaan fisik tersebut,” katanya.
Ia menambahkan untuk itu kami minta Kejari Sungai Penuh untuk segera memeriksa kepala Dinas PUPR untuk mempertanggung jawabkan dan memeriksa PPTK PPK pada pekerjaan fisik proyek ini karena duga sudah terlalu banyak yang menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan.
Hal senada juga disampikan ketua LSM Petisi, Indra Komano yang mengatakan penyakit kronis pada saat ini adalah terlalu banyak proyek yang bermasalah yang merugikan keuangan negara.
Untuk mendapat kepastian, seharusnya Kejari Kerinci memeriksa PPTK PPK dan Kepala Dinas agar titik terang ditemukan dalam permasalahan proyek yang disebutkan.
Sementara itu Kejari Sungai Penuh Rusmedi Sutopo melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kedatangan demonstran.
“Terima kasih kita ucapkan kepada LSM Petisi, karena sudah memberikan informasi tentang dugaan KKN disekitaran PUPR Kota Sungai Penuh, dan akan kita tindak lanjuti sesuai informasi yang dikumpulkan oleh rekan-rekan LSM Petisi,” ujar Sumarsono kepada pendemo.
Sementara itu, kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Martin Kahpiasa hingga saat ini belum bisa dihubungi terkait aksi LSM Petisi dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait kegiatan fisik bidang Bina marga dan Cipta Karya yang diduga bermasalah tersebut.(Kphs)
Facebook comments