Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2026, Kamis (17/09).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Forkopimda, Sekda, TAPD dan SKPD.
Dalam penyampaiannya, Pemkot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, masukan dan kritik konstruktif. Pemkot menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sejumlah hal utama yang menjadi perhatian Pemkot antara lain pengelolaan perubahan APBD secara transparan, akuntabel, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terkait peningkatan PAD, Pemkot menyampaikan sejumlah langkah optimalisasi, di antaranya digitalisasi penerimaan, pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, penyempurnaan regulasi serta peningkatan kapasitas SDM. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Pada sisi belanja, Pemkot menegaskan bahwa program prioritas tetap diarahkan pada pelayanan dasar dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penguatan ekonomi serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Pemkot juga memberikan perhatian terhadap penataan pedagang, perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas lalu lintas, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, Pemkot turut menegaskan komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk penyerapan anggaran serta progres fisik masing-masing SKPD.
Hal-hal yang belum terjawab secara rinci akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 antara Badan Anggaran, TAPD dan SKPD terkait. (Hmsdpr)
Facebook comments