Skip to main content

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rapat Koordinasi Revisi Perda RTRW 

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rapat Koordinasi Revisi Perda RTRW 
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rapat Koordinasi Revisi Perda RTRW 

JAKARTA - Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh melalui Wakil Ketua Yoshadi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Sungai Penuh Tahun 2023 - 2043 bersama Pemkot Sungai Penuh, bertempat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan, Jum'at (11/8).

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rapat Koordinasi Revisi Perda RTRW 

Dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemkot Sungai Penuh disambut oleh. Drs.Pelopor, M.Eng.Sc selaku Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rapat Koordinasi Revisi Perda RTRW 

Koordinasi dan Konsultasi ini bertujuan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh serta akan dilaksanakannya Pembahasan Persetujuan Substansi dilintas Sektor Kementerian dan Lembaga terkait yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara tersebut turut dihadiri PUPR, Bappeda, Disperkim, Bag. Hukum Setda Kota Sungai Penuh. (Khps)
 

Facebook comments