KERINCI - Warga Desa Mekar Jaya, kembali mengeluhkan akan kinerja dari Mantan Kepala Desa Mekar Jaya Zulmasri. Keluhan tersebut, kali ini terkait program BUMDES Desa Mekar Jaya yang dianggap tidak jelas pemanfaatannya.
Sejauh ini, lanjutnya keberadaan BUMDES tidak begitu memberikan dampak baik bagi Desa Mekar Jaya, lantaran BUMDES diduga diberikan dalam bentuk bantuan yang disalurkan oleh Kepala Desa Mekar Jaya kepada warga tertentu yang ditunjuk Pemerintah Desa.
“Anehnya, BUMDES diberikan dalam bentuk bantuan kepada warga, kriteria warga yang menerima bantuan dari BUMDES juga tidak jelas. Apakah warga miskin atau warga kriteria bagaimana yang berhak menerima. Justru yang menerima bantuan itu warga yang terbilang mampu,"terang salah satu warga.
"Kita minta pihak terkait bisa turun, mengecek langsung BUMDES desa mekar jaya. Untuk memastikan keberadaan dan alokasi BUMDES tersebut. Selain itu BUMDES tidak jelas unit usaha yang dikembangkan, sudah empat tahun pernyataan modal dan tidak memberikan manfaat ke masyarakat," ucapnya.
Ditambahkannya, selain BUMDES realisasi Dana Desa mekar jaya juga dinilai tidak transparan dalam pelaksanaannya. Bahkan sampai sekarang tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk pemasangan infografik di desa.
“Permasalahan kinerja mantan Kepala Desa sudah sering dikeluhkan, bahkan tidak pernah melaksanakan musdes setiap pembahasan RKPD sehingga warga tidak jelas kemana peruntukan Dana desa Kita juga meminta kepada tim kecamatan lebih jeli mengevaluasi RKPDes Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat" ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Mekar Jaya Zulmasri saat ini belum bisa dikonfirmasi sementara pengurus BUMDES ditetapkan berdasarkan musyawarah, diundang seluruh masyarakat dan BPD Anggotanya perwakilan masyarakat Desa Mekar Jaya.
Terpisah, salah satu anggota BPD Desa Mekar Jaya, pada wartawan ini memaparkan dana Bumdes Mekar Jaya yang tidak di Realisasi, dari Kepala desa dan pengurus BUMDES dari Tahun 2018 sampai 2023 tidak pernah ada Realisasi, telah merugikan negara sebesar Rp.152 Juta diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa dan pengurus BUMDES Mekar Jaya. (TIM)
Facebook comments