Sungai Penuh - Hingga saat ini, Rumah Sakit H Bakri di Kota Sungai Penuh diketahui belum mengantongi izin operasional.
Padahal, rumah sakit yang dibangun dengan anggaran puluhan milian ini telah memiliki fasiilitas cukup memadai.
Lantaran izin tak kunjung keluar, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh meminta Pemkot Sungai Penuh untuk mengkaji ulang keberadaan Rumah Sakit H Bakri tersebut.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran mengatakan, alasan mengaji ulang lantaran Pemkot Sungai Penuh sudah memiliki Rumah Sakit H A Thalib.
"Kalau saya usul cukup satu saja rumah sakit di Sungai Penuh dan kita sudah memiliki rumah sakit H A Thalib," katanya.
Fajran mengatakan, untuk Rumah Sakit H Bakri yang sampai saat ini belum juga memiliki izin mempersilakan Pemkot Sungai Penuh berfikir digunakan untuk apa bangunan tersebut.
"Tahun ini tidak ada anggaran untuk pembangunan kelanjutan rumah sakit Bakri karena izin tak juga keluar,"katanya. (Hps)
Facebook comments