Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pertimbangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam Covid-19 Kota Sungai Penuh, Selasa (24/03).
Dalam Rakor tersebut, Wako AJB didampingi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kepala BPBD yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta SKPD terkait. Gugus tugas yang di bentuk yang dikepalai kepala BNPB dan Dinas Kesehatan diberikan kewenangan penuh oleh Wako AJB untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Berdasarkan Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor : 440/Kep.157/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Non Alam Akibat Corona Virus Desease (CoVid-19) di Kota Sungai Penuh.
Kepala BPBD Kota Sungai Penuh, Abrardani, yang juga sebagai Kepala Gugus Tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 menyampaikan laporan tentang perkembangan Kota Sungai Penuh saat ini.
“Hasil pantauan tim Gugus Tugas di lapangan, untuk saat ini kasus positif di Kota Sungai Penuh belum ada tapi kita tetap waspada. Hal ini dikarenakan banyaknya TKI yang berasal dari Kerinci dan Sungai Penuh yang pulang kampung. Masih adanya pejabat kita yang masih melakukan perjalan dinas keluar daerah, hal ini tentu menjadi perhatian kita,” ungkap Abrardani.
Wako AJB menyatakan pertimbangan berdasarkan dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh, bahwa Status Kota Sungai Penuh adalah Siaga Darurat. (Hms/khps)
Facebook comments