Kerinci - Dana Desa (DD) yang telah di programkan serta di kucurkan oleh pemerintah pusat itu tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk kesejahteraan masyarakat
Tetapi, pada DD Desa Koto Sekilan Ambai Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sejak dari tahun 2021 sampai tahun 2022 dipertanyakan oleh masyarakat, karena diduga hanya ada kegiatan BUMDES yang dilaksanakan bersama tiga desa lainnya yaitu: Desa Ambai bawah, Desa Ambai Atas serta Desa Koto Sekilan Ambai. Meskipun demikian ada lagi BUMDES khusus desa Koto Sekilan Ambai yang hanya di kelola kepala desa sendiri.
Kegiatan pengelolaan seharusnya melibatkan kepengurusan BUMDES dan bisa diperjelaskan anggaran yang masuk ataupun yang keluar. Kemudian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga di pertanyakan, berapa jumlah penerima BLT sejak anggaran tahun 2021-2022, serta sejauh mana keterlibatan bendahara dalam menjalankan fungsi selaku bendahara.
disini juga, diduga Kades Koto Sekilan Ambai Boy Dores banyak membuat SPJ fiktif.
Ketua LSM GMPKN Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Yusuf Basri menceritakan ke awak media ini, jumat (10/02/2023) bahwa dirinya sudah konfirmasi ke kades langsung melalui WhatsApp, ternyata WhatsApp sudah dibaca namun tidak di jawabnya.
Lanjutnya, untuk itu diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dan Pengelolaan Dana Desa Koto Sekilan Ambai pada tahun anggaran 2021 / 2022, serta di minta kepada Inspektorat Kabupaten Kerinci agar usut tuntas serta melakukan audit semaksimal mungkin kegiatan serta aliran dana yang keluar beserta Bumdesnya.
"Hal ini yang bertanggung jawab penuh keuangan Desa adalah Kades Boy Dores," Tegas Yusuf Basri.
(Khps/Tim)
Facebook comments