Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II (AP II) menandatangani Berita Acara Operasional (BAO) Pemanfaatan Lahan Bandara Sultan Thaha Jambi. Penandatangaan dilakukan oleh Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto dan Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi,SE di Kantor cabang Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (19/2) siang.
Kedua belah pihak menyepakati perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanah untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang telah diinisiasi tanggal 26 Februari 2015, dan telah diubah terakhir dengan perjanjian tambahan tanggal 10 Juli 2015.
Dalam berita acara tersebut, disebutkan bahwa kedua belah pihak menyepakati pengoperasian terminal bandara Sultan Thaha adalah tanggal 27 Desember 2015 dan pengoperasian untuk parkir bandara pada 24 Agustus 2017.
Dikatakan Sekdaprov, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirut Angkasa Pura di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Bahwa pemanfaatalan lahan untuk bandara, yakni untuk pengembangan bandara dan untuk parkir bermanfaat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jambi dan memperlancar operasional AP II.
"Kita ingin ke depannya bandara kita menjadi lebih baik,dan penandatangan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirut Angkasa Pura di Jakarta, dimana disebutkan bahwa pemakaian tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi untuk pengembangan bandara salah satunya adalah pemanfaatan area parkir," jelas Sekda.
Dan ini berarti kita akan mendapatkan kompensasi dari pemakaian areal parkir artinya pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan dari retribusi pemakaian lahan milik daerah," tambahnya.
Angkasa PUra II juga memaparkan Master Plan (Rencana Induk) Pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang akan menambah beberapa pembangunan yaitu perpanjangan runaway eksisting, dari 2.220 x 45 m, perpanjangan 380 x 45 m, total menjadi 2600 x 45 m dan ditargetkan selesai pada tahun 2019.
Perluasan ini masih di dalam batas tanah bandara, belum ada pembebasan lahan. Pihak Angkasa Pura II menambahkan bahwa pengembangan bandara juga meliputi pembangunan gedung terminal.
"Pada tahun 2016 lalu penerbangan berjumlah 1,5 juta orang per tahun, maka sesegera mungkin harus membangun, termasuk perluasan akses jalan menuju bandara terutama ruas jalan dari tugu PKK sampai bandara dapat diperluas. Untuk masalah mesjid yang akan dibongkar, telah kita siapkan mesjid yang baru. Namun kendalanya adalah akses tempat parkir, untuk itu kita akan meminta bantuan dari Pemerintah Kota Jambi untuk membantu melalui dana CSR, karena bantuan hibah tidak bisa kita berikan dua kali," ungkap Sekda.
Menurut Sekda, Bandara ini akan menjadi bandara internasional, sehingga para investor akan mudah untuk dating, juga masyarakat kita yang menggunakan penerbangan seperti ke Singapura dan Malaysia, untuk sekedar berwisata atau berobat tidak lagi harus transit di Batam.
Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi, SE menyatakan, pelaksanaan perjanjian akan dimulai dan untuk kompensasinya akan kembali dibentuk tim antara kedua belah pihak.
Sekda beserta pihak Angkasa Pura II dan rombongan meninjau beberapa lokasi pengembangan Bandara Sultan Thaha, meninjau mesjid yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi di daerah Chandra Kota Jambi yang nantinya akan diperluas untuk akses perluasan bandara, serta meninjau CSR yang diberikan oleh pihak Angkasa Pura II kepada 40 PKL yang berada di Taman Rimba. (hms/Bn)
Facebook comments