Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni (Antos) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD perubahan (APBS-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 3 Raperda Kota Sungai Penuh di gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (30/09).
Pada rapat paripurna sebelumnya Wako Ahmadi Zubir telah menyampaikan raperda tentang APBD-P TA. 2022 dan 3 Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2022.
6 Fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh dalam pendapat akhirnya menyetujui raperda APBD-P TA. 2022 dan 3 raperda untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Wawako Antos mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.
"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah dimaksud," ujar Wawako Antos
Lebih lanjut Ia mengharapkan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.
"Kami berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan, dengan mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.(Hps).
Facebook comments