Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi dan Bulog Divisi Regional (Divre) Jambi me-launching penyaluran Bantuan sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) penanggulangan kemiskinan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (25/1).
Dalam acara tersebut, Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli mengatakan, bantuan Rastra ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjaga laju inflasi. Disamping itu, ia minta penyaluran Rastra ini harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi penerimanya.
Bantuan Rastra ini diserahkan secara simbolis kepada 6 orang petugas kebersihan yang bekerja di perkantoran Gubernur Jambi. Selanjutnya bantuan disalurkan ke kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Terkait hal itu, Zola mengapresiasi jajaran tim koordinasi Program Bansos Rastra Provinsi Jambi dan kabupaten/kota serta seluruh pihak terkait. "Saya ucapkan terimakasih kepada tim koordinasi program Bansos Rastra Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, serta pihak terkait yang telah mempersiapkan penyaluran Bansos Restra untuk didistribusikan ke tengah masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Dirinya pun berharap bahwa program Bansos Rastra tahun 2018 dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Karena, Rastra ini merupakan program bantuan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara berkelanjutan.
Program ini adalah kebijakan transformasi program subsidi raskin. Untuk perima Rastra tidak dipungut biaya uang tebus dan lainnya. Kualitas beras yang diterima merupakan beras Bulog jenis medium dengan kualitas baik.
"Beras memiliki peran atau bobot sebesar 30 persen dari aspek makanan, untuk itu, dengan adanya program intervensi Rastra yang tepat sasaran dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah ini," ungkap Zola.
Sementara itu, Kepala Bulog Divre Jambi, M. Yusuf Salehhudin mengatakan, sebelumnya Bulog telah menyalurkan Rastra kepada masyarakat, dan sekarang disalurkan lagi kepada 132.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rastra disalurkan pada setiap keluarga penerima sebanyak 10 Kg, beras kualitas milenium tanpa dipungut biaya dan hanya diberikan kepada keluarga yang berhak menerimanya sesuai dengan data yang masuk kepada pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar menegaskan, jumlah penerima Rastra se-Provinsi Jambi sebanyak 132.888 KPM. Khusus penerima Kota Jambi, penyalurannya mengunakan sistim BPNT sebanyak 26.751 KPM dan Kota Sungai Penuh akan tetap memakai Program Rastra sampai bulan Juli 2018, bulan Agustus 2018 akan disamakan dengan sistem Kota Jambi. (hms/Bn)
Facebook comments