Skip to main content

Diduga Terlibat Narkoba, Enam Oknum Anggota Polres Kerinci Diamankan

Ilustrai Sumber : Google
Ilustrai Sumber : Google

Kerinci - Enam oknum anggota Polres Kerinci dikabarkan terlibat penyalah gunaan narkoba (narkotika). Informasinya, mereka ditangkap tim dari Dit Resnarkoba Polda Jambi dalam sebuah operasi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Jumat (5/6) pekan lalu. Saat ini keenam oknum anggota polisi tersebut sedang diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. 

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto SIK, saat dikonfirmasi lewat akun WhatsApp Rabu (10/06) kemarin enggan berkomentar banyak terkait penangkapan oknum anggotanya. Dia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Jambi. "Masih pengembangan Ditnarkoba. Yang menangani dari Polda mas, Konfirm ke ditnarkoba aja,"ujarnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di wilayah Kerinci. Namun, soal oknum Polisi yang diamankan, Dewa tidak bisa mau memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Benar kita ada penangkapan di Kerinci. Yang diamankan merupakan Bandar. Kalau terkait oknum Polisi atau tidak kita masih pengembangan," katanya.

Sementara itu informasi yang diperoleh menyebutkan, satu dari enam oknum anggota yang diamankan itu berdinas di Satuan Resere narkoba Polres Kerinci. Yakni Aiptu ZMI, menjabat sebagai kepala Unit (kanit) Narkoba.  Kemudian, lima lainnya yaitu Aiptu DFR dinas di Polsek Air Hangat Timur,  Bripka BB dinas di Penjagaan Polsek Kayu Aro, Bripka AH (Sabara Polres), Bripka AA (Sabara Polres) dan Bripka AHP (Sabara Polres).

Bersama keenam oknum anggota itu, polisi juga mengamankan empat warga sipil yang disebut sebut sebagai bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Penangkapan di lakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni di Desa Pondok Tinggi, Koto Lanang dan Desa Gedang. 
 
Masih menurut informasi,  penangkapan keenam oknum anggota tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan  keempat bandar tersebut. "Penangkapan dilakukan Sungai Penuh pada Jum’at (05/06). Ada oknum Satres Narkoba Polres Kerinci yang ikut terjaring," lanjut.

Menurutnya, bersama oknum anggota Satres Narkoba juga ikut diamankan lima orang oknum anggota Polres Kerinci lainnya. ‘’Menurut info sudah dibawa ke Polda Jambi," tambahnya.

Diketahui, ke enam oknum anggota tersebut masih dalam proses di Bid Propam Polda Jambi. Dua dari enam oknum anggota tersebut kasusnya lanjut ke pidana. Sementara empat lainnya dikenakan hukuman disiplin. (Khps)
 

Facebook comments