Kota Bengkulu - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama BPOM Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua sekolah di Kota Bengkulu, yaitu di SD Negeri 30 dan SMP Negeri 4 Kota Bengkulu, Senin (14/08/2017).
Sidak yang dilakukan oleh Disperindak bersama BPOM ini dengan mengambil sampel makanan yang dijual di sekolah tersebut dan mengeceknya langsung, untuk mengatisipasi apakah makanan yang dijual mengandung bahan-bahan pengawet atau tidak, jika memang terbukti maka dapat membahayakan bagi siswa-siswi sekolah tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengatakan, makana yang dijual di lingkungan sekolah tersebut tidak terindikasi adanya bahan pengawet ataupun bahan berbahaya lainnya.
"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada makanan yang terindikasi bahan berbahaya seperti pengawet atau lainnya," jelas kepala Disperindag Kota Bengkulu Dwi Dharma.
Sementara itu, Kabid Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga BPOM Provinsi Bengkulu Yuliansyah mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut hanya untuk melakukan pengawasan terhadap makanan-makanan yang dijual di sekolah, sehingga nantinya jangan sampai adanya makanan yang dikonsumsi oleh para siswa-siswi terindikasi mengandung bahan-bahan yang barbahaya. (BN)
Facebook comments