Kerinci - Dugaan Manipulasi data dan Korupsi nepotesme di ranah Kepala Desa Pulau Pandan, disampaikan salah satu anggota Lsm Ak Nazar alias Mamuk pada media ini, Kamis (19/12).
Beliau menyampaikan bahwa secara grafik menerima laporan dari masyarakat setempat bahwasanya adanya KKN di ranah Kepala Desa Pulau Pandan terkait Pelaksanaan proyek ADD yang di laksanakan langsung oleh perangkat desa saja tanpa melibat masyarakat, dan juga pengalihan BLT Tahun 2022-2023 tanpa adanya musyawarah desa.
Terlebi lagi, adik kandung kades pulau pandan yang berdomisili di jakarta juga dapat gaji sebagai Kasi Pemdes pulau pandan an Ramadhani, dan juga lagi di RAB dianggarkan tahun 2024 dana pembuatan Beronjong sebesar Rp.600 juta, namun sampai saat ini tidak dilaksankan. Di isisi lain dianggarkan lagi pada tahun 2024 pekerjaan tribun lapangan bola kaki sepanjang 16 meter dengan anggaran Rp.600 juga juga tidak dilaksankan.
Dengan demikian, jadi terkesan Kades Pulau Pandan semata - mata memperkaya diri sendiri toh ternyata kontrak dengan Pihak PLTA pertahun sebesar 300 Juta, hal ini berdampak kepada Korupsi kolusi dan nepotesme dan memperkaya diri sendiri dengan membeli satu buah mobil untuk istrinya.
Dengan adanya peristiwa tersbut, diminta Pihak yang terkait segera panggil dan proses Kades Pulau Pandan dan giring ke bilik besi sebut Nazardin LSM AK dan sampai berita ini di publikasi Kepala Desa Pulau Pandan belum bisa di hubungi. (hps)
Facebook comments