Jambi - Penjabat Sekretaris Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik, MM mengatakan, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemrov kepada DPRD Provinsi Jambi, insya Allah mendapat persetujuan tanpa ada hambatan.
Penegasan tersebut dikatakan Erwan Malik usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 4 (empat) Ranperda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, pada Rabu (15/11/2017) lalu. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi.
Ranperda yang dibahas itu, yakni tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 02 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, kedua Ranperda Provinsi Jambi nomor 06 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ketiga, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Jambi tahun 2016-2021, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 16 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.
Dari semua pandangan umum fraksi-fraksi yang hadir, sangat mendukung 4 Raperda yang diusulkan Pemrov Jambi.
Pada sesi wawancara usai menghadiri sidang paripurna, Erwan Malik menjelaskan, pembangunan Provinsi Jambi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat daerah ini.
"Alhamdulilah 4 Raperda yang diusulkan pemerintah kepada DPRD Provinsi Jambi Insya Allah mendapat persetujuan dari semua fraksi dan tidak ada persoalan, serta lancer. Pada jum'at 17 November 2017, Pemrov akan menjawab semua catatan-catatan yang perlu diperbaiki. Kita sepakat demi kebaikan bersama dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih baik lagi," katanya.
Ia menegaskan, Perda yang dibentuk mengatur tatacara melaksanakan suatu aturan. "Yang kita atur itu kan manusia, jadi harus ada aturan yang jelas, tidak bisa main paksa, kalau masyarakat kita sudah tertib, taat, Perda akan berjalan sesuai aturannya," ungkap Erwan Malik.
Ia pun berharap agar keempat Ranperda dapat dijadikan Peraturan Daerah melalui berbagai pendalaman, harmonisasi, dan sinkronisasi.
“Seluruh anggota dewan telah melakukan pembahasan dan kajian demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” demikian Pejabat Sekdaprov Jambi Erwan. (hms)
Facebook comments