Jakarta - Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan
Tahun 2020 yang mengusung tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan
Berkualitas." bertempat di Ballroom Hotel di Jakarta, Kamis (16/01).
Dalam arahannya, Jokowi menyampaikan bahwa secara makro, pemerintah harus membangun kepercayaan
baik dari dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka meningkatkan arus masuk investasi ke
Indonesia.
"Pekerjaan pemerintah secara makro itu hanya satu, yaitu membangun kepercayaan, itu yang harus
kita bangun. Tapi sebelumnya, kita harus mewujudkan stabilitas politik, ekonomi dan keamanan
untuk membangun kepercayaan tersebut," kata Jokowi.
Ia mengemukakan, persoalan ini sangat fundamental sekali karena banyak aturan yang menghambat
masuknya investor, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Untuk
itu, Pemerintah Pusat akan segera mengajukan Omnibus Law kepada DPR RI selambat - lambatnya
minggu depan, dengan merevisi sebanyak 79 undang-undang serta merevisi sebanyak 1.244 pasal
didalamnya.
"Saya sering menyampaikan, kita memiliki persoalan yaitu tidak dapat menyelesaikan defisit
transaksi berjalan dan defisit perdagangan selama bertahun-tahun. Persoalan utama yang dihadapi
investor selama ini adalah mulai dari aturan, perizinan, dan perlakukan terhadap investor,"
lanjutnya.
Fachrori menuturkan, laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2019 menunjukkan
grafik yang cukup baik dengan laju inflasi yang relatif rendah. Berdasarkan data dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, pertumbuhan kreditnya berada pada kisaran angka 8 - 9 %,
serta ditandai dengan meningkatnya investor yang masuk pada pasar modal.
"Jadi, pertumbuhan jasa keuangan di Provinsi Jambi pada tahun 2019 menunjukkan tren yang
positif, hal tersebut berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
Kedepannya kita mengharapkan pertumbuhan jasa keuangan di Provinsi Jambi meningkat dan lebih
berkualitas lagi, yang pastinya akan berimbas pula terhadap meningkatnya kesejahteraan
masyarakat Jambi " ungkap Fachrori.
Ia meminta kerjasama dari OJK Provinsi Jambi dalam mengawal dan mengawasi industri jasa
keuangan baik perbankan maupun non perbankan dan pasar modal di Provinsi Jambi dengan terus
melakukan inovas - inovasi dan menerapkan digitalisasi, sehingga industri jasa keuangan yang
ada di Provinsi Jambi lebih berkualitas dan memiliki daya saing.
"Kita juga harus terus menimbulkan kepercayaan di tengah masyarakat Jambi tentang industri jasa
keuangan ini, seperti pesan dari Bapak Presiden RI tadi dengan harapan industri jasa keuangan
dapat memberikan kontribusi yang positif dalam membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Fachrori.
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa OJK telah menyiapkan
lima kebijakan strategis tahun 2020 dalam mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya saing dan
berperan optimal guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Lima kebijakan
tersebut yaitu, pertama, meningkatkan skala ekonomi keuangan, kedua, mempersempit regulatory
dan supervisory gap antar sektor keuangan, Kebijakan ketiga adalah digitalisasi produk dan
layanan keuangan, serta pemanfaatan teknologi dalam kepatuhan regulasi, keempat adalah
percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan penerapan
perlindungan konsumen yang lebih baik. Kebijakan yang terakhir adalah pengembangan ekosistem
ekonomi dan keuangan syariah.
"Kebijakan strategis tersebut merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia
Periode 2020-2024 yang terfokus pada lima area yaitu, penguatan ketahanan dan daya saing dengan
mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, akselerasi
transformasi digital, percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan, perluasan
literasi keuangan serta integritas pasar dan lembaga jasa keuangan, dan yang terakhir adalah
percepatan pengawasan berbasis teknologi," terang Wimboh. (Adv/W)
Facebook comments