Skip to main content

Fikar Azami Pertanyakan Strategi Ahmadi Dalam Pembebasan Lahan untuk kepentingan umum

Debat Kandidat
Fikar Azami Pertanyakan Strategi Ahmadi Dalam Pembebasan Lahan untuk kepentingan umum

Jambi - Dalam debat publik calon Wali Kota dan Wakil Walikota Sungai Penuh yang diselenggarakan, Rabu (18/11/2020) di Hotel Swiss-Belhotel Kota Jambi, Fikar Azami mempertanyakan apa langkah strategi yang akan dilakukan oleh calon walikota nomor urut 1, Ahmadi untuk pembebasan lahan guna kepentingan umum.

"Saya menanyakan apa saja langkah strtegi yang akan dilakukan oleh bapah Ahmadi jika terpilih nanti untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk kepentingan umum," kata Fikar Azami.

Menanggapi pertanyaan Fikar Azami, pasangan calon urut nomor satu, Ahmadi mengakui untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk kepentingan umum di Kota Sungai Penuh memang sedikit sulit, namun jika pemerintah melakukan pendekatan dan sosialisasi langsung ketengah masyarakat semua pasti akan bisa dilaksanakan.

Disamping itu Ahmadi juga mengatakan pendekatan terhadap kepala kalbu depati ninik mamak, ada ajun arah depati dan tokoh masyarakat, alim ulama juga harus dilakukan sehingga apapun yang sulit akan mudah jika memang dikerjakan sepenuh hati.

Selain itu apapun program pemerintah juga harus dilakukan secara transparan dan setiap pembebasan lahan haruslah sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan tanpa adanya potongan. Serta disetujui oleh kedua belah pihak.

Mengenai kesulitan pembebasan lahan untuk sarana dan prasana kepentingan umum tidak hanya di Kota Sungai Penuh tapi juga dirasakan hampir diseluruh daerah yang ada di Indonesia ini.

Sementara itu Fikar menanggapi pernyataan Ahmadi mengatakan penjelasan tersebut terekesankontradiktif dengan apa yang terjadi di Sungai Liuk, Fikar mecontohkan pembebasan lahan untuk SUTT di Sungai Liuk yang kala itu juga melibatkan tokoh msyarakat.

Meski Fikar tidak secara terang – terangan mengungkapkan terlambatnya penarikan tali SUTT ke PLTD Koto Lolo oleh PLN Sumatera Selatan dikarenakan ketika itu Ahmadi Zubir keberatan karena, SUTT itu melintasi atap rumahnya di Sungai Liuk. Sehingga menyebabkan pengoperasian SUTT ketika itu tidak sesuai dengan rencana awal.


"Perundingan antara PLN Sumatera Selatan dengan warga yang rumahnya dilintasi SUTT dan informasinya juga dengan Ahmadi Zubir berlangsung alot dan membutuhkan energi dan keringat, dan waktu hampir setahun," ujarnya.

 (kphs)


 

Facebook comments